LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM ISLAM FAKULTAS SYARIAH UIN KHAS JEMBER

Home >Halaman >LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM ISLAM FAKULTAS SYARIAH UIN KHAS JEMBER

Lembaga Konsultasi  dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember adalah salah satu lembaga yang memberi jasa hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Kehadiran LKBHI dimotivasi oleh realitas masyarakat yang sangat sulit mendapatkan keadilan hukum, khususnya “access to  justice”  terutama bagi masyarakat yang kurang mampu baik secara ekonomi, sosial maupun politik serta warga masyarakat yang terpinggirkan (mustad`afin) sehingga keadilan dapat terwujud di tengah masyarakat.

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI), tidak hanya sekedar memberikan “bantuan hukum” kepada warga/masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai laboratorium sivitas akademika Fakultas Syari`ah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (dosen, alumni, dan mahasiswa) dalam melakukan pengabdian bagi masyarakat di bidang hukum dan sekaligus berfungsi sebagai tempat praktik hukum mahasiswa, sehingga mahasiswa tidak hanya menguasai teori dan hukum positif, tetapi juga memiliki pengalaman praktik hukum (seperti pemberian penyuluhan hukum, konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum baik kepada lembaga, sivitas akademika (Dosen, Pegawai, Mahasiswa), para alumni dan masyarakat luas di bidang Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Hak Asasi Manusia (HAM), Perkawinan, Perceraian, Harta Bersama, Waris, Hibah, Wakaf, Ekonomi Syari`ah, dan lain sebagainya.

 

Berita Terbaru

Yudisium ke - 32, Fakultas Syariah UIN Khas Jember Kukuhkan 224 Mahasiswa
23 Sep 2026By syariah
PUSKAPIS dan Laboratorium Fasya UIN Khas Jember Gelar KUHAP Series, Bahas Tantangan Penegakan Hukum Nasional
21 Sep 2026By syariah
Perkuat Mutu Menuju Akreditasi Unggul, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Implementasikan Kebijakan Akreditasi Terbaru
19 Sep 2026By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;