Siap Mengabdi untuk Keadilan, 23 Alumni Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Resmi Jadi Advokat
Jember, Fasya Media — Kabar gembira kembali datang dari alumni Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Sebanyak 23 alumni Fakultas Syariah resmi dilantik menjadi anggota oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur pada 29 Juni 2026. Sehari setelahnya, para alumni tersebut mengikuti prosesi pengambilan sumpah sebagai advokat oleh Pengadilan Tinggi Surabaya pada 30 Juni 2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini menjadi momentum penting bagi alumni Fakultas Syariah dalam memasuki dunia profesi hukum secara resmi. Capaian tersebut menunjukkan bahwa lulusan Fakultas Syariah tidak hanya memiliki kompetensi akademik di bidang hukum Islam dan hukum positif, tetapi juga mampu berkiprah langsung dalam praktik penegakan hukum di Indonesia.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Dr. Wildani Hefni, M.A., menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian para alumni tersebut. Menurutnya, keberhasilan 23 alumni Fakultas Syariah menjadi advokat merupakan bukti bahwa proses pendidikan hukum di Fakultas Syariah mampu melahirkan lulusan yang siap berkontribusi dalam dunia profesi.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan bangga atas dilantiknya 23 alumni Fakultas Syariah sebagai advokat. Ini menjadi bukti bahwa alumni Fakultas Syariah UIN KHAS Jember memiliki kapasitas, integritas, dan daya saing dalam dunia profesi hukum. Kami berharap para alumni dapat menjalankan amanah profesi dengan menjunjung tinggi keadilan, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Dr. Wildani Hefni, M.A.
Ia menambahkan bahwa profesi advokat merupakan ruang pengabdian yang sangat strategis bagi lulusan Fakultas Syariah. Advokat tidak hanya bertugas mendampingi klien dalam proses hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat luas, terutama kelompok yang membutuhkan perlindungan hukum.
Ketua DPW APSI Jawa Timur, Zaenal Abidin, M.H., juga menyampaikan selamat kepada para alumni Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang telah dilantik dan disumpah sebagai advokat. Ia menegaskan bahwa APSI memiliki komitmen untuk membina advokat syariah agar mampu menjalankan profesinya secara profesional, berintegritas, dan tetap berpijak pada nilai-nilai keadilan.
“Pelantikan ini bukan hanya seremoni profesi, tetapi juga awal dari tanggung jawab besar sebagai penegak hukum. Kami berharap para advokat baru, khususnya alumni Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, mampu menjaga marwah profesi, memberikan pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat, serta menjadi bagian penting dalam memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan,” ungkap Zaenal Abidin, M.H.
Sebagai advokat, para alumni diharapkan mampu menjalankan profesinya secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada nilai keadilan. Profesi advokat memiliki peran strategis dalam memberikan bantuan hukum, membela kepentingan masyarakat, serta memastikan proses hukum berjalan secara adil dan bermartabat.
Fakultas Syariah UIN KHAS Jember menyambut baik capaian tersebut sebagai bagian dari keberhasilan proses pendidikan, pembinaan, dan penguatan kapasitas alumni. Keberhasilan 23 alumni menjadi advokat juga mempertegas kontribusi Fakultas Syariah dalam mencetak lulusan yang siap bersaing di dunia profesi hukum.
Capaian ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa dan alumni lainnya untuk terus mengembangkan kompetensi, memperluas jaringan profesi, serta mengambil peran nyata dalam pembangunan hukum nasional. Kehadiran alumni Fakultas Syariah sebagai advokat juga menjadi bukti bahwa lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam memiliki peluang besar untuk berkontribusi dalam penegakan hukum, perlindungan hak masyarakat, dan penguatan nilai-nilai keadilan.
Dengan dilantiknya 23 alumni tersebut, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember semakin meneguhkan diri sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berkomitmen melahirkan sarjana hukum Islam yang unggul, profesional, dan berdaya saing. Para alumni diharapkan mampu menjaga nama baik almamater serta menjadikan profesi advokat sebagai jalan pengabdian untuk menegakkan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
Kontributor : Fasya Media




