Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana Lewat Jalur RPL Fakultas Syariah UIN KHAS Jember
Jember (Fasya Media)– Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember kini membuka jalur resmi untuk mengonversi pengalaman kerja menjadi gelar sarjana melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan sertifikat kelayakan penyelenggaraan RPL Tipe A untuk program studi Hukum Pidana Islam di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember berlaku pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Wildani Hefni, menuturkan bahwa program RPL untuk prodi Hukum Pidana Islam dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi praktisi hukum untuk mengonversi pengalaman belajar dan kerja menjadi bagian dari studi akademik.
Menurut Wildan, RPL prodi Hukum Pidana Islam dapat diikuti oleh praktisi hukum, di antaranya hakim, paralegal, jaksa, polisi, atau staf hukum lainnya, serta ASN di perangkat desa dan segmen relevan lainnya yang memerlukan peningkatan kualifikasi.
“Program RPL ini fleksibel, terjangkau, dan mengakui kompetensi nyata. Program ini sangat ideal untuk peningkatan karier profesional. Pengalaman kerja dan sertifikasi sebelumnya disetarakan dengan SKS, sehingga mengurangi jumlah mata kuliah yang harus ditempuh,” ungkap Wildan di Jember, Rabu (20/5/2026).
Menurut Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang juga wakil sekretaris LTM PWNU Jawa Timur ini, RPL ini bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika sosial. Melalui RPL, pengalaman kerja, pelatihan profesional, serta pembelajaran nonformal dan informal dapat diakui secara akademik sehingga mempercepat masa studi dan mengurangi redundansi pembelajaran.
“RPL tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme akselerasi akademik, tetapi juga sebagai instrumen transformasi pendidikan tinggi yang responsif terhadap prinsip pembelajaran sepanjang hayat. Mari bergabung ke Fakultas Syariah UIN KHAS Jember untuk mewujudkan cita-cita gemilang di masa depan,” ujar Wildani Hefni yang merupakan alumni dari Australian National University (ANU), Canberra, Australia.
Sebagai informasi, RPL Tipe A adalah mekanisme resmi dari pemerintah yang memungkinkan seseorang mendapatkan pengakuan akademik atas pengalaman kerja, pelatihan, dan kompetensi yang telah dimiliki selama bertahun-tahun. Artinya, jam terbang di dunia kerja tidak lagi sekadar menjadi portofolio, melainkan dapat dikonversi menjadi kredit akademik yang diperhitungkan dalam proses penyelesaian gelar sarjana.
Fasya Media




