Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jadi Narasumber FGD Penguatan Analisis Legislasi Zakat
Jember, Fasya Media– Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember turut berperan aktif dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Penguatan Analisis Bidang Legislasi atas Permintaan Alat Kelengkapan Dewan tentang Pemetaan Isu Strategis, Problematika Implementasi, dan Praktik Terbaik Pengelolaan Zakat (Studi Kasus di Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur)". Acara yang digelar pada Rabu, 15 April 2026, bertempat di Gedung BEC UIN KHAS Jember ini menghadirkan dua dosen Fakultas Syariah sebagai pemateri kunci.
Keduanya adalah Dr. Martoyo, M.H., yang saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan II Fakultas Syariah, serta Sholikul Hadi, M.H., selaku Ketua Jurusan Hukum Islam. Kehadiran mereka menegaskan komitmen Fakultas Syariah dalam memberikan kontribusi akademik yang substantif terhadap pengembangan kebijakan pengelolaan zakat di tingkat daerah maupun nasional.
FGD ini diikuti oleh peserta yang sangat representatif dari ekosistem pengelolaan zakat di Kabupaten Jember, antara lain Analis Legislatif Pusat Keparlemenan, dosen Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ), Ketua BAZNAS Kabupaten Jember, Ketua LAZISMU Jember, Ketua LAZ Persada Jember, Ketua LAZ RIZKI Jember, perwakilan LAZ Azka Jember, penyelenggara zakat dan wakaf dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, serta Ketua UPZ UIN KHAS Jember.
Kabupaten Jember sengaja dipilih sebagai lokasi studi kasus dalam FGD ini karena dinilai memiliki ekosistem pengelolaan zakat yang sangat dinamis. Kehadiran BAZNAS Kabupaten dan berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) lokal yang aktif menjadi laboratorium sosial yang kaya akan isu strategis, problematika implementasi, serta praktik terbaik yang dapat dianalisis untuk penguatan legislasi di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat.
Dr. Martoyo, M.H. dalam paparannya menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah dalam pengelolaan zakat. "Banyak problematika implementasi di lapangan muncul karena belum adanya harmonisasi aturan serta perbedaan interpretasi antara BAZNAS dan LAZ lokal. Kajian mendalam seperti ini sangat dibutuhkan untuk merumuskan rekomendasi legislasi yang lebih adaptif dan berkeadilan," ujarnya.
Sementara itu, Sholikul Hadi, M.H. menyoroti aspek tata kelola dan akuntabilitas kelembagaan zakat di daerah. Menurutnya, praktik terbaik yang sudah berjalan di Jember, seperti optimalisasi UPZ di lingkungan kampus dan kolaborasi BAZNAS-LAZ, perlu didokumentasikan sebagai model nasional. "Fakultas Syariah siap menjadi pusat kajian dan pendampingan kebijakan zakat berbasis riset lapangan," tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif bagi alat kelengkapan dewan dalam memperkuat legislasi zakat ke depan, sekaligus mempertegas peran UIN KHAS Jember sebagai salah satu rujukan utama dalam kajian hukum ekonomi syariah di Indonesia.
Kontributor Fasya Media




