Alumni Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Terpilih sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial

Home >Berita >Alumni Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Terpilih sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial
Diposting : Rabu, 22 Apr 2026, 13:15:23 | Dilihat : 373 kali
Alumni Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Terpilih sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial


Jember, Fasya Media- Prestasi membanggakan kembali diraih oleh alumni Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Fakih Imam Kurnain, S.HI., yang akrab disapa Cak Fakih, berhasil lulus seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) tahun 2026.

Pengumuman kelulusan tersebut dirilis pada 13 April 2026. Dari seluruh peserta seleksi tingkat nasional, tercatat sebanyak 81 orang dinyatakan lolos sebagai hakim ad hoc PHI. Cak Fakih, pria kelahiran Bondowoso, 16 Februari 1985, merupakan salah satu dari 81 hakim terpilih yang akan bertugas menyelesaikan perselisihan hubungan industrial di lingkungan peradilan.

Sebelum mengukir prestasi ini, Cak Fakih mengawali kariernya di dunia advokat melalui Peradi dan menjadi pembina Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jember setelah menyelesaikan pendidikan strata satu (S1) di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jember, yang kini bertransformasi menjadi UIN KHAS Jember. Dalam mengembangkan karirnya didunia advokat, Cak Fakih juga bergabung bersama Lembaga Konsutasi dan Bantuan Hukum Islam (LKNHI) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Perjalanan panjangnya dari seorang advokat hingga kini lolos menjadi hakim ad hoc PHI menjadi bukti nyata bahwa alumni Fakultas Syariah mampu bersaing di tingkat nasional.

Cak Fakih menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas capaian ini. Ia tidak lupa mendedikasikan kelulusannya kepada orang-orang yang telah membimbing dan mendoakannya selama ini. "Alhamdulillah, saya sangat bersyukur kepada Allah SWT. Capaian ini tidak lepas dari doa orang tua, keluarga, para guru, dosen, dan keluarga besar Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Semoga amanah ini dapat saya emban dengan sebaik-baiknya untuk menegakkan keadilan di bidang hubungan industrial," ujar Cak Fakih dengan penuh haru.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Dr. Wildani Hefni, M.A., memberikan apresiasi dan sambutan hangat atas prestasi yang diraih oleh alumninya. Menurutnya, kelulusan Cak Fakih menjadi bukti bahwa kualitas lulusan Fakultas Syariah tidak hanya unggul dalam teori, tetapi juga mampu berkompetisi dalam seleksi jabatan strategis di lembaga peradilan.

"Kami atas nama pimpinan dan seluruh sivitas akademika Fakultas Syariah UIN KHAS Jember mengucapkan selamat dan bangga atas pencapaian Saudara Fakih Imam Kurnain, S.HI. Kelulusan beliau sebagai Calon Hakim Ad Hoc PHI adalah bukti nyata bahwa alumni Fakultas Syariah memiliki integritas dan kapasitas intelektual yang mumpuni. Semoga amanah ini menjadi jalan berkah dan membawa kebaikan bagi bangsa, khususnya dalam penegakan hukum ketenagakerjaan di Indonesia," ucap Dr. Wildani Hefni, M.A.

Prestasi ini semakin mengukuhkan posisi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember sebagai salah satu pusat pendidikan hukum Islam terkemuka yang melahirkan lulusan-lulusan berprestasi di berbagai sektor, baik akademik, advokat, maupun peradilan.


Kontributor Fasya Media

 

Berita Terbaru

Yudisium ke - 32, Fakultas Syariah UIN Khas Jember Kukuhkan 224 Mahasiswa
23 Sep 2026By syariah
PUSKAPIS dan Laboratorium Fasya UIN Khas Jember Gelar KUHAP Series, Bahas Tantangan Penegakan Hukum Nasional
21 Sep 2026By syariah
Perkuat Mutu Menuju Akreditasi Unggul, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Implementasikan Kebijakan Akreditasi Terbaru
19 Sep 2026By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;